
georgegordonfirstnation – Fenomena penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP yang memilih untuk berpindah kewarganegaraan setelah menyelesaikan studi di luar negeri memicu gelombang kritik pedas dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah bangsa, mengingat dana yang digunakan untuk membiayai pendidikan mereka berasal dari pajak rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah. Harapan agar para intelektual muda ini kembali untuk membangun tanah air seolah sirna ketika mereka justru memilih berkontribusi bagi negara lain demi fasilitas dan gaji yang lebih menjanjikan.
Isu mengenai hilangnya potensi sumber daya manusia unggul ini mencakup beberapa poin krusial yang menjadi bahan perdebatan di ruang publik:
- Kerugian Finansial Negara: Ratusan juta hingga miliaran rupiah yang dialokasikan untuk satu orang penerima beasiswa dianggap hangus tanpa memberikan imbal balik nyata bagi pembangunan nasional.
- Pelanggaran Kontrak Moral dan Hukum: Para alumni LPDP memiliki kewajiban untuk mengabdi di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga keputusan menjadi WNA dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian yang telah ditandatangani.
- Ketimpangan Kesempatan: Tindakan ini dinilai menutup kesempatan bagi putra-putri bangsa lainnya yang mungkin lebih memiliki jiwa nasionalisme tinggi namun tidak lolos seleksi karena kuota yang terbatas.
- Brain Drain yang Merugikan: Perpindahan talenta terbaik ke luar negeri memperlebar celah inovasi antara Indonesia dengan negara maju, karena tenaga ahli yang disekolahkan justru memperkuat daya saing negara lain.
Pemerintah melalui kementerian terkait kini didorong untuk memperketat aturan sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana beasiswa secara penuh ditambah denda bagi mereka yang terbukti mangkir dari kewajiban mengabdi. Selain itu, perbaikan ekosistem riset dan lapangan kerja di dalam negeri juga dinilai penting agar para lulusan luar negeri merasa dihargai dan memiliki ruang untuk berkembang di rumah sendiri. Perdebatan ini menjadi pengingat bahwa investasi pendidikan bukan hanya soal mencetak orang pintar, tetapi juga menanamkan rasa tanggung jawab moral kepada negara yang telah membiayai kesuksesan mereka.
