georgegordonfirstnation – Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi membuka proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan camat dan lurah di lingkungan pemerintahan kota pada tahun 2025. Pengumuman resmi ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 04/PANSEL-JAB/IX/2025 yang menandai dimulainya proses seleksi tersebut.
1. Tujuan Seleksi Terbuka dan Standar Penilaian
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa seleksi terbuka ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, seleksi ini akan berjalan secara transparan dan mengedepankan beberapa kriteria penting yang mencakup standar pelayanan dan kinerja. Hal tersebut dilakukan agar pejabat yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin wilayahnya.
2. Peran Penting Camat dan Lurah dalam Pemerintahan Daerah
Agung menjelaskan bahwa jabatan camat dan lurah tidak hanya sebatas tugas administratif. Mereka harus mampu mengorganisir wilayahnya secara efektif, mengelola pelayanan publik, serta memiliki integritas yang tinggi.
“Tugas camat dan lurah sangat berat karena mereka memimpin sekaligus bertanggung jawab atas banyak aspek, mulai dari administrasi kependudukan, pengelolaan tanah, keamanan, hingga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa peran mereka sangat krusial dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
3. Pentingnya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Wali Kota menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan gotong royong. Ia menilai bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat.
“Suksesnya program pemerintah tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Camat dan lurah harus mampu mengayomi dan mengajak masyarakat berkontribusi tanpa menciptakan jarak atau kesan otoriter,” tegas Agung.
Ia berharap pejabat hasil seleksi dapat menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan komunitas seperti pos kamling, posyandu, LPM, RT/RW, pengajian ibu-ibu, dan kegiatan olahraga rakyat sebagai bagian dari upaya membangun kebersamaan.
4. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Seleksi
Agung juga menegaskan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel dengan melibatkan panitia khusus yang independen. Pendekatan ini diambil agar penempatan pejabat bisa dilakukan secara adil, objektif, dan berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan penunjukan semata.
“Seleksi terbuka ini memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki kemampuan dan kapabilitas sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan publik bisa berjalan optimal,” jelasnya.
5. Harapan Terhadap Pejabat Terpilih
Wali Kota menegaskan bahwa camat dan lurah merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga fasilitasi berbagai program pemerintah. Oleh sebab itu, seleksi ini diharapkan menghasilkan pejabat yang responsif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas.
“Assessment yang kami lakukan bertujuan memastikan pelayanan publik lebih cepat, tepat, dan inovatif. Dengan begitu, mereka dapat menghadirkan ide-ide segar untuk mengaktifkan masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayahnya,” tutup Agung.
Dengan dibukanya seleksi terbuka ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat menghadirkan pemimpin wilayah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu memajukan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
