georgegordonfirstnation.com Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, menyerukan pentingnya membangun budaya integritas melalui kerja sama kolektif di seluruh perangkat daerah. Dalam arahannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat tercapai jika setiap unsur birokrasi bekerja secara sinergis.
Lienda menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan sikap kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepatuhan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
“Seluruh perangkat daerah sudah bersikap sangat kooperatif. Namun ini baru tahap awal. Minggu depan BPK akan kembali melakukan pemeriksaan rinci. Mohon dipersiapkan dengan baik dan tetap responsif terhadap permintaan dokumen selama proses berlangsung,” tegas Lienda.
Peningkatan Sistem Pengendalian dan Akuntabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Lienda juga menyoroti capaian positif Kota Depok dalam pelaksanaan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan hasil sementara, Kota Depok masuk kategori baik dan tengah berproses menuju level 3, yang menunjukkan sistem pengendalian internal telah berjalan lebih matang.
“Kita patut bersyukur atas hasil ini. Penilaian tersebut bukan hanya kinerja Inspektorat, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Terima kasih juga kepada Dinas Komunikasi dan Informatika yang berhasil membangun Whistle Blower System (WBS) hanya dalam dua hari. Ini bukti komitmen nyata terhadap integritas dan transparansi,” ujar Lienda.
Menurutnya, keberadaan WBS menjadi langkah penting dalam menciptakan mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman, cepat, dan terverifikasi. Dengan sistem ini, ASN dan masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya birokrasi tanpa rasa takut atau tekanan.
Dorongan Percepatan MCP dan Partisipasi SPI
Lienda mengingatkan bahwa beberapa target penting masih perlu dipercepat, salah satunya progres unggahan dokumen pada Monitoring Center for Prevention (MCP). Saat ini capaian MCP Kota Depok baru mencapai sekitar 55 persen. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses agar hasilnya dapat maksimal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Selain MCP, ia juga menyoroti pentingnya partisipasi ASN dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, survei ini merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.
“Kalau ada pesan resmi dari KPK melalui SMS atau WhatsApp dengan centang biru, mohon diisi. Survei ini adalah bagian dari evaluasi bersama untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah,” ucapnya.
Lienda menambahkan, partisipasi dalam SPI tidak hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral setiap ASN. Data dari survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan mengidentifikasi area rawan korupsi di berbagai instansi.
Evaluasi RKA dan Penguatan Manajemen Risiko
Lebih lanjut, Lienda menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta memperkuat pelaporan Manajemen Risiko (MR) tahun berjalan. Ia juga meminta setiap perangkat daerah segera menyusun dokumen MR tahun berikutnya sesuai dengan proses bisnis masing-masing instansi.
Menurutnya, keberadaan sistem manajemen risiko membantu perangkat daerah dalam mengantisipasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan program. Dengan demikian, pemerintah bisa bertindak cepat untuk mencegah pemborosan anggaran dan memastikan efektivitas kebijakan.
“Setiap program pembangunan harus memiliki peta risiko yang jelas. Kita ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintah terlaksana secara efisien, tepat sasaran, dan patuh terhadap aturan,” jelas Lienda.
Paradigma Baru Peran Inspektorat
Dalam penutup arahannya, Lienda mengajak seluruh ASN untuk memahami bahwa peran Inspektorat tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pendampingan dan pemberdayaan. Ia menyebut Inspektorat kini bertransformasi menjadi mitra strategis (strategic partner) bagi seluruh perangkat daerah.
“Inspektorat bukan lawan, tetapi partner kerja Bapak dan Ibu sekalian. Kita bersama-sama memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Pendekatan kami kini lebih kepada pembinaan daripada sekadar mencari kesalahan,” katanya.
Ia menambahkan, paradigma baru ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang kolaboratif. Pemerintah daerah harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung, bukan saling curiga. Dengan begitu, visi Kota Depok sebagai pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal dapat terwujud.
Menuju Pemerintahan yang Berintegritas
Pesan yang disampaikan Lienda mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Kota Depok yang berorientasi pada integritas dan kolaborasi. Seluruh perangkat daerah diharapkan semakin terbuka terhadap evaluasi dan berani melakukan inovasi untuk memperbaiki sistem birokrasi.
Melalui langkah-langkah ini, Inspektorat Daerah Depok terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik. Upaya ini menjadi bagian dari misi besar pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan kerja kolektif, nilai-nilai integritas dapat tumbuh kuat di setiap lini pemerintahan, menjadikan Depok sebagai salah satu contoh kota dengan sistem pemerintahan yang transparan dan berdaya saing tinggi.

Cek Juga Artikel Dari Platform pestanada.com
